Koordinator Media Lineperistiwa Jawa Tengah Mengutuk Keras Aksi Pembakaran Rumah Wartawan
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Koordinator Media Online Lineperistiwa. com Jawa Tengah mengutuk keras dan mengecam terhadap aksi pembakaran rumah orang tua salah seorang wartawan yang bernama Sofyan pada minggu kemarin.
Sofyan merupakan salah seorang Wartawan dari Media Harian Metro 24 Sumatera Utara. Aksi tindakan premanisme dan main hakim sendiri yang menimpa awak media ini, tentu menuai berbagai reaksi sesama insan pers dari berbagai penjuru tanah air.
Aksi premanisme dan main hakim sendiri tersebut, diduga dilakukan oleh komplotan preman suruhan mafia judi di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada Minggu (13/6/2021) kemarin.
“Saya atas nama pribadi dan juga sesama insan pers, mengutuk keras peristiwa yang dialami saudara kita Sofyan, atas tindakan aksi premanisme dan main hakim sendiri yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman," jelas Sutono yang juga merupakan anggota PWRI.
Dirinya juga berharap agar pihak berwajib segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini hingga tuntas. Sehingga aktor dibalik peristiwa tersebut dapat segera diringkus.
"Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak berwajib untuk mengungkap peristiwa yang telah dialami Sofyan agar kasus tersebut dapat segera terbongkar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sutono juga menambahkan bahwa sesuai Instruksi Kapolri kepada seluruh Jajaran Kapolda dan Kapolres diperintahkan untuk melakukan penindakan tegas terhadap aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Sesuai instruksi Kapolri, agar Jajaran Polda maupun Polres segera memberantas segala jenis bentuk aksi premanisme," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan Suprianto selaku Koordinator LSM Tipikor Kriminalitas Jawa Tengah. Suprianto berharap kepada aparat setempat untuk segera melakukan penyelidikan apa yang menjadi motif aksi pembakaran rumah kuli tinta tersebut.
"Saya berharap pihak berwajib bertindak tegas terhadap aksi premanisme dan para pelaku segera ditangkap serta diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Semoga kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya. (***MYD)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








